News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ikut Retreat Seperti Kabinet Merah Putih

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabinet Merah Putih menjalani retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, (26/10/2024). Presiden Prabowo Subianto ingin para kepala daerah yang telah dilantik untuk mengikuti pembekalan atau retreat seperti yang dilakukan para anggota Kabinet Merah Putih.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto ingin para kepala daerah yang telah dilantik untuk mengikuti pembekalan atau retreat seperti yang dilakukan para anggota Kabinet Merah Putih.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Seloroh Prabowo Sebut Kabinetnya Kompak Setelah Retreat di Magelang

"Juga keinginan Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para menteri, wakil menteri dan kepala badan dikumpulkan di Magelang," kata Yusril.

Tujuannya kata Yusril agar para Kepala Daerah memiliki perspektif yang sama dengan pemerintah pusat dalam menjalankan program pembangunan.

Baca juga: Anggota DPR Yulius Setiarto Komentari Retreat Menteri di Magelang Disebut Pakai Dana Pribadi

"Supaya kita memiliki perspektif yang sama, yang sekarang dihadapi oleh pemerintah," kata Yusril.

Ia mengatakan bahwa harus ada sinkronisasi antara Pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pasalnya banyak program-program pemerintah pusat yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

"Apalagi sekarang ini terkait dengan daerah itu, harus ada sinkronisasi antara pusat dan daerah, program-program pemerintah pusat supaaya juga dilaksanakan pemerintah daerah," katanya.

Oleh karena itu kata Yusril harus ada kepastian mengenai pelantikan Kepala daerah hasil Pilkada 2024. Saat ini kata dia ada dua putusan MK mengenai teknis pelantikan Kepala daerah yang menimbulkan keraguan-raguan.

Pertama yakni Putusan Mahkmah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024, serta putusan Putusan Nomor 46/PUU-XXII/2024.

Dua putusan tersebut kata Yusril menimbulkan keraguan-raguan, apakah MK mengingkan para Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 dilantik secara serentak setelah sidang sengketa hasil pemilu di MK atau bagi daerah yang tidak bersengketa bisa dilantik terlebih dahulu.

"Dan itu kita lihat ada 2 putusan dari MK yang memang perlu mendapatkan klarifikasi dari MK dan pemerintah juga akan membicarakan dengan DPR nantinya. Hanya itu aja yang dibahas," katanya.

Baca juga: Hari Pertama Pulang dari Retreat di Magelang, Menhut Langsung Terjun ke Persemaian Rumpin

Namun pemerintah sendiri, kata Yusril menginginkan agar calon kepala daerah yang telah memenangkan Pilkada dan tidak memiliki sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) agar dapat dilantik terlebih dahulu.

"Nah pemerintah itu berkeinginan supaya mudah mudahan smooth (mulus)  ya, sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di bagaimana apakah dilantik lebih dulu," kata Yusril.

Untuk diketahui pelantikan kepala daerah dikabarkan akan diundur menjadi 13 Maret 2025. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Adapun sebelumnya pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025 dan bupati dan wali kota terpilih pada 10 Februari 2025. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

Menurut Rifqi, pengunduran pelantikan kepala daerah itu lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) baru menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pilkada pada 13 Maret 2025 mendatang.

"Betul (diundur), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025. Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," ujar Rifqi saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

Ia menjelaskan daerah yang tidak terdapat sengket hasil Pilkada juga dipastikan pelantikannya tetap akan diundur pada 13 Maret 2025. Sebab, seluruh pelantikan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

"Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini