TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengakui sel terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto lebih besar dari sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto menyikapi temuan Ombudsman ihwal sel mewah Novanto yang tak sesuai standar peraturan perundang-undangan.
Ade mengatakan Lapas Sukamiskin mempunyai tiga kamar berukuran besar yang kini dihuni Novanto, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang Nazaruddin, dan terpidana korupsi simulator SIM Djoko Susilo.
"Tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).
Baca: Intip Sel Mewah Setya Novanto, Ini Deretan Fasilitas yang Tersedia, Beda dari Tahanan Lainnya
Baca: ICW Sebut Setya Novanto Hilang dari Selnya di Lapas Sukamiskin, Kemenkumham Merespon Begini
Lapas sukamiskin memiliki 557 unit kamar terdiri dari tiga tipe. Kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar.
Sedangkan tipe kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar.
Adapun kamar besar ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.
Ade mengatakan, saat ini Lapas Sukamiskin sedang tahap perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut.
Diharapkan tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu termasuk kepada Setnov, Nazaruddin, Djoko Susilo.
"Target awal tahun 2020 seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM," kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan inspeksi dadakan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).
Menurut komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, secara keseluruhan, sudah ada perbaikan di lapas untuk kamar para terpidana.
Namun, Adrianus masih mendapati bahwa kamar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto lebih luas daripada kamar tahanan lainnya.
Begitu pula dengan sel terpidana kasus korupsi lainnya yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Menurut Adrianus, hanya dinding sel Setnov serta Nazaruddin yang mengalami perubahan.
Bahkan, kamar Setya Novanto dikunci dengan gembok sensor sidik jari.
"Pada konteks kamar Setnov dan Nazaruddin, rasanya hanya dinding yang berubah tapi untuk tempat tidur, kemudian juga beberapa lemari utama dan lantai cuma dibiarkan," ujar Adrianus, dikutip dari tayangan Kompas TV.