News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal 2019

Larangan Natal di Dharmasraya, Ma'ruf Amin: Harus Ada Kesepakatan agar Umat Nasrani Bisa Merayakan

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, isu pelarangan perayaan Natal di beberapa desa di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat ramai diperbincangkan.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengimbau harusnya ada kesepakatan kepala daerah dengan tokoh setempat agar umat Nasrani bisa tetap merayakan Natal di wilayah itu.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (25/12/2019), Ma'ruf Amin meminta pemerintah kabupaten setempat untuk menjaga suasana agar tetap kondusif saat perayaan Natal di sana.

"Agar aparat pemda dapat menjaga suasana kondusif atas pelaksanaan perayaan ibadah Natal bagi saudara kita kaum Nasrani agar ditindaklanjuti oleh masing-masing pemda setempat," ujar Ma'ruf Amin.

Ma'ruf Amin juga mendorong Pemkab Dharmasraya dan Sijunjung untuk melaksanakan perintah dalam surat Menteri Dalam Negeri.

Surat itu berisi imbauan agar umat Nasrani bisa melaksanakan Natal di tempat masing-masing tanpa harus pergi ke daerah lain.

Ma'ruf Amin meminta agar pemerintah setempat bisa langsung mengambil tindakan untuk membuat kesepakatan perayaan Natal.

Kesepakatan itu dimaksudkan agar tidak adanya kerusuhan saat perayaan Natal dilaksanakan di dua kabupaten itu.

"Solusi dari masing-masing Pemda dimaksud, secara sigap mesti sudah terlebih dahulu diambil dalam bentuk kesepakatan bersama dengan para tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat sekitar," jelas Ma'ruf Amin.

"Sehingga, jika umat Nasrani merayakan ibadah Natal di tempat masing-masing kabupaten (Dharmasraya dan Sinjunjung) tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah baru," sambungnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membahas kabar pelarangan perayaan Natal di beberapa desa di Kabupaten Dharmasraya dan Sinjunjung, Sumatera Barat. (YouTube Talk Show tvOne)

Komnas HAM Sebut Tidak Ada Gereja Resmi

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pelarangan perayaan Natal itu disebabkan tidak adanya gereja yang dibangun resmi di wilayah itu.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu diungkap Choirul dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (23/12/2019).

Awalnya, Choirul memandang, meski kabar pelarangan merayakan Natal itu tidak disertai surat perintah resmi, namun tetap saja ada imbauan agar umat Kristen tidak merayakan Natal di sana.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini