TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menginstruksikan petugas pemasyarakatan melayani pengunjung pada hari Natal 25 Desember 2019.
Petugas pemasyarakatan bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap narapidana atau tahanan di Lapas maupun Rutan (Rumah Tahanan)
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Wiyono.
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Natal beserta Gambar, Cocok untuk Update Status Instagram dan Facebook
Baca: Cara Membuat Kue Kering di Hari Natal Beserta Resep yang Mudah dan Praktis, Nggak Sampai 1 Jam!
"Ada kunjungan, petugas lapas tidak libur," kata Bambang, saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019).
Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur salah satu yang membuka kunjungan keluarga pada Rabu (25/12/2019) ini.
Kalapas Kelas 1 Cipinang, Hendra Eka Putra, mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada keluarga mengunjungi anggota keluarga.
"Ada (kunjungan keluarga,-red). Nanti siang," kata Eka Putra, saat dihubungi Rabu (25/12/2019) ini.
Dia meminta kepada keluarga untuk mematuhi aturan di Lapas Cipinang.
Menurut dia, kunjungan dapat dilakukan sesuai jadwal mulai dari pukul 12.30 sampai 15.00 WIB.
"Ya (kunjungan sesuai jadwal,-red)" tambahnya.