News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ekspor Benih Lobster

Susi Pudjiastuti: Pak Jokowi, Andai Saja Benih Lobster Tak Diselundupkan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat sertijab dengan Susi Pudjiastuti di Kementerian KP, Jakarta, Rabu (23/10/2019)

Edhy Prabowo Tetap akan Revisi

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengunjungi tempat pembesaran lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/12/2019).

Dilansir Kompas.com, Edhy melakukan peninjauan di Desa Jerowaru, Desa Ekas, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Awang, Lombok Tengah.

Edhy mengunjungi tempat keramba budidaya lobster yang terletak di Dusun Telong-elong, Desa Jerowaru.

Menteri Edhy Prabowo (TRIBUNNEWS.COM/Yanuar Riezqi Yovanda)

Politisi Gerindra tersebut menyamapaikan, dirinya tengah mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Ia mengungkapkan akan mencoba merevisi Peraturan Menteri (Permen) KP No 56 tahun 2016 yang menyebutkan larangan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan.

"Kami tadi sudah mendengarkan keluh kesah dari para nelayan, mereka menyebutkan bahwa Peremen 56 perlu direvisi, karena dianggap tidak menguntungkan nelayan," ungkap Edhy.

Menurut Edhy, adanya Permen KP No 56, para nelayan takut membudidayakan atau membesarkan lobster karena sudah terikat UU.

Di satu sisi, dengan cara sembunyi-sembunyi para nelayan melakukan pembudidayaan.

"Jadi seolah-olah tidak ada negara. Nelayan dilema, satu sisi mereka harus takut untuk memelihara lobster dan satu sisi mereka harus bertahan hidup dengan nelayan," ungkap Edhy.

Ditegaskan Edhy, dirinya tidak akan menghapus Permen 56 tahun 2016.

Akan tetapi, dirinya akan merevisi agar lebih baik dan bisa menyejahterakan masyarakat.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Idham Khalid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini