TRIBUNNEWS.COM - Solusi bayar denda tak cukup, Dirut Garuda Ari Ashkara Terancam Pidana Penjara Kasus Penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton, mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara/
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya mengupayakan proses penyidikan yang transparan.
"Mohon kesabaran daripada masyarakat karena memang sedang dalam proses penyidikan agar fair dan transparan.
Sehingga sebaiknya mereka diberikan ruang untuk mendetailkan dan menyelesaikan dengan seadil-adilnya," ujar Heru ketika ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (27/12/2019), dikutip dari Kompas.com.