"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujar Febri, dikutip Kompas.com.
Febri pun selama menjabat sebagai Juru Bicara KPK menyampaikan permintaan maaf jika ada kesalahan.
Dengan demikian, Febri menginginkan Juru Bicara KPK selanjutnya tetap mampu menjaga keterbukaan informasi KPK.
"Harapannya, siapa pun yang menjadi Juru Bicara KPK, siapa pun yang mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban KPK terhadap masyarakat, kami harapkan tetap menjadi konsep berpikir yang clear," jelas Febri.
"Karena ketertutupan hanya akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru," imbuhnya.
Belasan Pegawai KPK Mengundurkan Diri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengomentari soal mundurnya belasan pegawai KPK dalam waktu yang berdekatan.
Saut Situmorang menyatakan tak ingin ada lagi pegawai KPK yang mengundurkan diri dalam waktu dekat.
"Saya berharap jumlah itu tidak bertambah dan saya tidak bisa memastikan (pengunduran diri tersebut) karena memang UU KPK baru," ujar Saut dilansir YouTube TVOneNews, Minggu (15/12/2019).
Diketahui, DPR telah menetapkan UU KPK baru dan UU tersebut resmi berlaku pada 17 Oktober 2019.
Saut Situmorang tak bisa memastikan alasan mundurnya sejumlah pegawai KPK adalah karena terbitnya Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang baru.
Wakil Ketua KPK ini mengaku tak bisa memastikan lantaran para pegawai yang mengundurkan diri mengajukan alasan yang beragam pada pimpinan.
Saut melihat sepanjang empat tahun dirinya bertugas di KPK memang yang mengundurkan diri dengan jumlah cukup banyak terjadi pasca berlakunya UU KPK baru.
Namun, dirinya tak bisa memastikan hal itu sebagai penyebab utama.