News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Penyiram Novel Ditangkap, Polri Diminta Beberkan Motif Pelaku

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong polri segera mengusut tuntas kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Termasuk ihwal motif kedua pelaku melakukan tindakan tersebut.

"Kami berharap Polri dapat mengungkap tuntas dan memproses pidana para pelakunya," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada Tribunnews.com, Jumat (27/12/2019).

Namun demikian, ia juga mengapresiasi kinerja polri yang telah lebih dari 2 tahun mengungkap kasus yang membuat kedua mata Novel rusak tersebut.

"Kami optimis Polri mampu mengungkap, karena memang tidak ada kejahatan yg sempurna, sehingga berdasarkan bukti dan keterangan saksi, para penyidik akhirnya dapat menangkap tersangka pelakunya. Ini kado tahun baru yang manis," katanya.

Sebelumnya, Pelaku yang diduga melakukan aksi penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan  tertangkap.

Hal ini terkonfirmasi melalui konferensi pers yang disampaikan oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo  Yuwono.

Dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Argo Yuwono menyebut pelaku penyiraman Novel Baswedan  sudah diamankan.

Dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan, kepolisian telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

"Dua orang diduga penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap."

"Ini diperoleh setelah melalui penyelidikan yang panjang, melakukan olah TKP, memeriksa deretan 73 saksi," ujar Argo Yuwono.

Argo menyebut, dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel merupakan anggota Polri aktif.

Inisial kedua pelaku penyiraman kepada Novel diketahui RB dan RM

Untuk saat ini, pelaku telah diamankan ke Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini