TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menduga jika dua tersangka kasus penyiraman air keras hanya sebatas sebagai pelaku lapangan.
Menurutnya, masih ada pelaku lain yang menjadi dalang dibalik kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini.
Seperti diketahui bahwa dua pelaku penyerangan Novel Baswedan berhasil ditangkap baru-baru ini.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan merupakan anggota polisi yang masih
aktif.
"Pelaku dua orang, Polri aktif," kata Listyo.
Kabareskrim Polri melanjutkan, penyerang Novel Baswedan yang ditangkap Polisi berinisial RM dan RB.
Keduanya diamankan pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri.
Kini, dua pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono.