TRIBUNNEWS.COM - Fitur cetak kartu peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah tersedia di portal https://sscndaftar.bkn.go.id/.
Tahapan seleksi CPNS 2019 kini telah melewati batas jadwal masa sanggah yang dimulai pada 16-26 Desember 2019.
Tahapan selanjutnya, yakni pengumuman hasil sanggah lalu kemudian berlanjut pelaksanaan ujian SKD bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Seperti yang disampaikan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara melalui surat nomor K 26-30/V 205-4/99, ujian SKD akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2019.
Untuk dapat mengikuti ujian SKD tersebut, peserta wajib untuk membawa kartu ujian pada waktu pelaksanaan ujian.
Selain itu, juga disyaratkan bagi calon peserta tes untuk membawa kartu/bukti identitas disi asli yang sesuai dengan identias kartu ujian.
Adapun untuk mencetak kartu ujian tersebut, saat ini dapat di unduh melalui portal SSCN.
Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mengunduh di alamat https://sscndaftar.bkn.go.id/resume.
Untuk dapat mengakses laman tersebut, pelamar dapat login menggunakan NIK serta pasword yang telah didaftarkan.
Dikutip dari laman Menpan.go.id, Seleksi Komptensi Dasar (SKD) rencananya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), sama seperti tahun 2018.
BKN sendiri melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial telah memberikan kisi-kisi soal SKD CPNS 2019.
Tes SKD meliputi tiga hal, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
TWK meliputi nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Indonesia.
Adapun TIU meliputi tes kemampuan verbal, kemampuan numerik dan kemampuan figural.