TRIBUNNEWS.COM - Karopenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono, menanggapi terkait isu dua pelaku penyerangan Novel Baswedan yang disebut-sebut menyerahkan diri.
Sabtu (28/12/2019), Argo menegaskan kepada awak media dua pelaku, RM dan RB, diamankan di Cimanggis.
"Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah, di rumah di Cimanggis" kata Argo, Sabtu, dilansir Kompas.com.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan yang paling penting adalah pihaknya tidak salah tangkap.
Ia tak menjawab secara jelas mengenai isu pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.
"Itu teknis kita, yang paling penting yang harus kita yakinkan kita tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," ujar Listyo di Auditorium PTIK, Sabtu.
Lebih lanjut, soal pelaku mirip sketsa yang pernah dirilis polisi atau tidak, Argo tidak menjawab luas.
Argo menjelaskan sketsa didapat dari saksi.
Itu berarti apabila seorang saksi melihat, maka gambaran sketsa sesuai penglihatan saksi tersebut.
"Sketsa itu dari mana sih, Mas? Dari saksi."
"Kalau saksi satu orang itu melihat sekali saja, ya seperti itu gambarannya," jelas Argo.
Mengutip Kompas.com, Listyo mengatakan pihaknya akan mendalami semua kemungkinan.
Termasuk berbagai opini yang berkembang di masyarakat menganai penangkapan RM dan RB.
"Tentu opini-opini publik apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh semua kemungkinan masih kami dalami," terang Listyo.
"Karena semua harus kami buktikan, fakta-fakta, keterangan yang kami dapat, kemudian ada kesesuaian," lanjut dia.
Listyo pun menyebutkan pihaknya akan bekerja secara cermat dan transparan dalam menangani kasus Novel Baswedan.
Ia meminta masyarakat agar bersabar karena pengungkapan kasus Novel masih panjang.
"Yang jelas kami memahami apa yamg dikhawatirkan masyarakat. Kami akan bekerja secara cermat, tentu kita transaparan," kata Listyo.
"Jadi silakan ditunggu. Ini baru permulaan, kita baru mulai bekerja. Masih panjang."
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri (Idham Azis) nanti semua akan terbuka saat sidang. Semua kemungkinan masih bisa terjadi," tuturnya.
Pelaku sempat teriak: Dia pengkhianat
Saat akan dipindahkan menuju Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya, Sabtu, seorang pelaku penyerangan Novel Baswedan, RB, mengatakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pengkhianat.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, dilansir Kompas.com.
RB pun langsung dinaikkan ke dalam mobil dan dibawa menuju Bareskrim Polri.
Mengutip Kompas.com, RB dan RM tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.35 WIB.
Alih-alih berbicara, keduanya justru kompak bungkam setelah RB sempat menyebut Novel pengkhianat.
Mereka akan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri.
Dilansir Kompas.com, RB dan RM ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam, setelah proses panjang selama 2,5 tahun.
Diketahui, RB dan RM memiliki peran masing-masing.
RB menyiram Novel, sementara RM mengendari motor.
Meski begitu, polisi masih terus menyelidiki adanya kemungkinan pelaku lain dalam kasus Novel Baswedan.
"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah."
"Tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," terang Argo.
Respons Novel setelah pelaku ditangkap
Novel Baswedan memberikan tanggapan terkait ditangkapnya pelaku penyerangan terhadap dirinya.
Ia menyebutkan ingin bertemu dengan pelaku karena merasa tak percaya motif penyerangan adalah dendam pribadi.
Dilansir Tribun Jakarta, Novel mempertanyakan sebab mengapa pelaku memiliki dendam kepadanya hingga melakukan penyerangan.
"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa."
"Saya pikir mungkin kalau lebih baik kalau saya ketemu orangnya," kata Novel saat ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat.
"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, TNI dan saya yakin rasanya mereka enggak mungkin lakukan hal seperti itu."
"Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya?" imbuh dia.
Meski begitu, Novel Baswedan mengatakan ia tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian.
"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang lakukan pemeriksaan, saya harus hormati," tandas dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Tsarina Maharani/Ryana Aryadita Umasugi)