News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setya Novanto Jalani Pidana

Mengaku Sakit Lumbal, Setya Novanto Dikawal 2 Pegawai Lapas Berobat di RSPAD Gatot Soebroto

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi, Setya Novanto mengeluhkan menderita sejumlah penyakit kepada Komisioner Ombudsman, Adrianus Meiliala.

Hal ini disampaikan politikus Partai Golkar tersebut saat bertemu Adrianus di RSPAD Gatot Soebroto.

Atas keluhannya, mantan Ketua DPR RI itu dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) malam.

"Konsul jantung, konsul demam, dan konsul lumbal. Itu kata Setya Novanto," kata Adrianus, saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).

Baca: Buron Setahun, Mantan Kades Bacok Kades Hingga Tewas Diringkus di Cimahi Bandung

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Abdul Karim mengungkap alasan kepindahan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto ke Lapas Kelas 1 Cipinang.

Kata Abdul, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu dipindah ke Cipinang karena kebutuhan pengobatan di Rumah Sakit Angkatan Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Setiap warga binaan yang melewati antar provinsi, prosedurnya dititip di lapas setempat. Karena rujukan berobatnya ke RSPAD Jakarta, maka yang bersangkutan dititip di Lapas Kelas 1 Cipinang," kata Abdul Karim.

Baca: Dua Pegawai Lapas Cipinang Kawal Setya Novanto Berobat di RSPAD

Dijelaskan Abdul, Setnov panggilan karibnya mengaku menderita sakit kepala.

Selain itu, Setnov juga menderita bintik-bintik merah di bawah kulitnya.

"Keluhannya pusing dan ada bintik-bintik merah di bawah kulit," jelasnya.

Terkait berapa lama Setnov akan berada di Lapas Cipinang, Abdul mengaku tidak tahu.

Katanya, hal tersebut merupakan kewenangan pihak RSPAD dan Lapas Cipinang.

"Tergantung dokter RSPAD dan pengawasannya dari Lapas Cipinang," kata Abdul Karim.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan Novanto dikawal dua orang pegawai Lapas Cipinang.

Baca: Ditjen Pas: Masa Perawatan Setya Novanto Tergantung RSPAD Gatot Soebroto

Diketahui, selama menjalani pengobatan di RSPAD, Novanto dititipkan ke Cipinang dari Lapas Sukamiskin.

"Pengawasan ya ada, pengawal yang melekat di sana pegawai Lapas Cipinang. Ada 2 setiap shift, pagi-sore-malam," kata Liberti.

Sebelum berobat di RSPAD, Novanto pernah berobat juga RS Santosa Bandung pada 12 Juni 2019.

Ketika menjalani perawatan di sana, Novanto memanfaatkannya untuk keluyuran.

Mantan Ketua DPR itu kedapatan tengah berada di sebuah toko bahan bangunan di kawasan Padalarang, Jawa Barat setelah dua hari menjalani rawat inap di RS Santosa.

Ketika dikonfirmasi perihal tersebut, Liberti belum mau berspekulasi soal itikad Novanto yang disangsikan bakal kelayapan lagi.

Baca: Ditjen Pas: Masa Perawatan Setya Novanto Tergantung RSPAD Gatot Soebroto

"Kan tidak ada lagi yang terjadi, memangnya apa yang terjadi?" ucapnya.

Liberti mengatakan, mantan ketua DPR itu memang rutin menjalani perawatan kesehatan di RS yang terletak di Jakarta Pusat itu.

Namun, untuk membuktikan sakit yang diderita Setnov, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi tim dokter.

"Saya mau datang kesini mau membuktikan bahwa Setnov itu benar-benar ada di Rumah Sakit. Itu saja dan kita tunggu apa kata dokter," ujar Liberti.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, mengatakan Setya Novanto akan mendapatkan pengawalan dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang.

Upaya pengawalan tersebut dilakukan selama mantan Ketua DPR RI itu menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Tenaga pengawalan diserahterimakan kepada lapas yang dititipkan narapidana tersebut," kata Ade Kusmanto.

Pemindahan Setya Novanto dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang kata Ade juga sudah sesuai prosedur.

Upaya pemindahan itu dilakukan berdasarkan rujukan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.

Pemindahan Setya Novanto dilaksanakan pada Kamis (26/12/2019).

"Narapidana dapat dipindahkan sementara untuk menjalani berobat terencana dan rawat inap apabila letak rumah sakit yang dirujuk d luar provinsi tempat narapidana menjalani pidana untuk dititipkan sementara di Lapas terdekat dengan rumah sakit tempat berobat," kata dia.

Lalu, berapa lama Setya Novanto akan menjalani pengobatan di RSPAD?

"Lamanya berobat tergantung pendapat dokter yang menangani di RSPAD Gatot Soebroto,"kata Ade.

Ade juga menjelaskan, Setya Novanto berangkat dari Lapas Sukamiskin pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB.

Dia tiba di Lapas Kelas 1 Cipinang pada pukul 07.54 WIB.

Setya Novanto dibawa menggunakan ambulans rumah sakit dengan pengawalan polisi dan pengawalan petugas lembaga pemasyarakatan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Setya Novanto dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto dengan pengawalan dari Lapas 1 Cipinang.

Pada pukul 10.51 WIB, Setya Novanto tiba di RSPAD Gatot Soebroto.

Setya Novanto tiba di RSPAD Gatot Soebroto menggunakan ambulance rumah sakit, pengawalan polisi, petugas Lapas Kelas 1 Cipinang dan petugas Lapas Kelas 1 Sukamiskin.(Tribun Network/gle/ham/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini