News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Sempat Sebut Novel Pengkhianat, Bungkam saat di Bareskrim Polri

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyerangan Novel Baswedan menyebut Novel sebagai pengkhianat, Sabtu (28/12/2019). Namun, ia bungkam ketika tiba di Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, buka suara di hadapan awak media saat dipindah menuju Bareskrim Mabes Polri.

RB, sempat berteriak mengatakan ia tidak suka pada Novel.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, RB juga menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat.

Ia meminta agar semua orang mengingat perkataannya.

Pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan RB saat akan dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2019). (KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

RB pun langsung dinaikkan ke dalam mobil dan dibawa menuju Bareskrim Polri.

Mengutip Kompas.com, RB dan RM tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.35 WIB.

Alih-alih berbicara, keduanya justru kompak bungkam setelah RB sempat menyebut Novel pengkhianat.

Mereka akan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri.

RB dan RM ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam, setelah proses panjang selama 2,5 tahun.

Peran pelaku

Tersangka penyerang Novel Baswedan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Dilansir Kompas.com, pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan memiliki peran masing-masing.

RB menyiram Novel, sementara RM mengendari motor.

Meski begitu, polisi masih terus menyelidiki adanya kemungkinan pelaku lain dalam kasus Novel Baswedan.

"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah."

"Tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," terang Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Sabtu.

Ada kejanggalan

Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)

Tim advokasi Novel Baswedan, merasa ada kejanggalan terkait pelaku penyerangan kliennya.

Pihaknya merasa ragu karena ada informasi yang mengatakan kedua pelaku menyerahkan diri ke polisi.

"Terdapat kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut, adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap," tutur anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, Jumat (27/12/2019), dilansir Kompas.com.

Ia meminta Polri untuk mengklarifikasi informasi yang beredar jika benar pelaku menyerahkan diri.

Alghiffari juga meminta Polri untuk mengungkap alasan mengapa pelaku menyerahkan diri.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap."

"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," tuturnya.

Novel pertanyakan motif pelaku

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Novel Baswedan memberikan tanggapan terkait ditangkapnya pelaku penyerangan terhadap dirinya.

Ia menyebutkan ingin bertemu dengan pelaku karena merasa tak percaya motif penyerangan adalah dendam pribadi.

Dilansir Tribun Jakarta, Novel mempertanyakan sebab mengapa pelaku memiliki dendam kepadanya hingga melakukan penyerangan.

"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa."

"Saya pikir mungkin kalau lebih baik kalau saya ketemu orangnya," kata Novel saat ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat.

"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, TNI dan saya yakin rasanya mereka enggak mungkin lakukan hal seperti itu."

"Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya?" imbuh dia.

Meski begitu, Novel Baswedan mengatakan ia tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian.

"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang lakukan pemeriksaan, saya harus hormati," tandas dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Tsarina Maharani/Ryana Aryadita Umasugi/Ardito Ramadhan, Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini