News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Polisi: Eksekutor Penyiraman Air Keras ke Muka Novel Baswedan Adalah RB

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka teror Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berinisial RB dan RM di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) malam.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ke dua tersangka memiliki peran berbeda.

Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan air keras ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Argo kemudian belum mau berspekulasi lebih jauh terkait pihak yang menginisiasi gerakan RB dan RM.

"Pada prinsipnya bahwa keterangan itu semua sudah kita tanyakan di berita acara nanti kita buka di pengadilan ya, oke makasih," katanya.

Baca: Polisi Selidiki Kemungkinan Pelaku Lain di Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Dua tersangka yang menyiram cairan air keras ke penyidik senior Novel Baswedan kini dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan.

"Kita tahan 20 hari ke depan, dan tentunya juga nanti masih proses-proses penyelidikan yang lain nanti penyidik akan segera menyelesaikan akan kasus ini," kata Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini