News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Demokrat Siap Buka-bukaan Soal Jiwasraya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, yang ditemui usai diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Sekretasi Jenderal Demokrat, Didi Irawadi mengatakan bahawa partainya siap buka-bukan dalam kasus skandal perusahaan asuransi Jiwasraya.

Pernyataan Didi tersebut merespon tudingan Presiden Jokowi yang mengatakan persoalan Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu atau masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi Demokrat dan pemerintah SBY siap buka-bukanaan seluas-luasnya," kata Didi dalam diskusi di Kawasan Jakarta Pusat, Minggu, (29/12/2019).

Menurut Didi kasus dugaan korupsi defisit keuangan Jiwasraya puncaknya terjadi pada 2018-2019. Ketidakmampuan perusahaan negara membayar polish asuransi nasabah yang nilainya triliunan terjadi pada masa pemerintahan Jokowi.

Baca: Skandalnya Lebih Parah dari BLBI, Demokrat Minta Penyelidikan Kasus Jiwasraya Keroyokan

Baca: Skandal Jiwasraya Dituding Terjadi Sejak Era SBY, Ini Kata Orang Partai Demokrat

Baca: Arya Sinulingga Sebut Jokowi Tak Ada Maksud Salahkan SBY Soal Jiwasraya: Jangan Tersinggung

Baca: Fadli Zon Berharap DPR Bentuk Pansus Jiwasraya Gate

Hanya saja pihaknya tidak mau saling menyalahkan.

"Ada penyelematan yang dilakukan bapak SBY, tapi puncaknya 2018 kalau saya bahas ini menyalahkan engga enak juga, saya tidak mau juga," katanya.

Oleh karena itu agar skandal Jiwasraya yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar 13,7 triliun tersebut jelas, maka sebaiknya dibentuk Pansus di DPR.

Pihaknya akan dengan terbuka membeberkan data-datanya.

"Saya kira pemerintah pak Jokowi dan PDIP juga sama supaya tidak saling tuding. Kita buka di Pansus," pungkasnya.

Sebelumnya Kementerian BUMN menjelaskan mengenai skandal perusahaan asuransi PT Jiwasraya Persero.

Permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006 silam yang mana saat itu ekuitasnya mengalami defisit 3,29 triliun.

Semenjak saat itu keuangan Jiwasraya tidak kunjung membaik bahkan ada dugaan manipulasi laporan keuangan.

Pada pertengahan tahun 2019 Kejati DKI mulai mendalami dugaan ketidakberwsan di Jiwasraya, sebelum kemudian pada Desember ini 2019 kejaksaan agung mengambil alih kasus tersebut.

Kejaksaan menduga adanya korupsi yang dilakukan jajaran direksi Jiwasraya terdahulu yang menyebabkan kerugian Rp 13,7 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini