News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Soal Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Pakar Hukum Pidana: Apakah Korban Bisa Memastikan Pelakunya?

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyerangan Novel Baswedan dan Novel Baswedan

Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

Ia juga menyatakan, polisi telah membentuk tim teknis dan tim ahli untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan, kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ardhito Ramadhan/Ryana Aryadita Umasugi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini