News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Begini Perjalanan Novel Baswedan Menangani Kasus-kasus Korupsi Besar yang Melibatkan Pejabat Publik

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan menemui puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang melakukan aksi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).

Akibat terjadinya perseteruan KPK dan Polri, pada tahun 2012, Novel sempat digelandang oleh Polri karena dianggap sebagai tersangka.

Ia diduga melakukan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet saat ia masih bertugas di Polres Bengkulu 2004 silam.

Tentu saja, Novel membantah ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Bahkan ketegangan Polri dan KPK memaksa para penyidik yang berasal dari polisi yang berada di KPK untuk ditarik kembali ke Mabes Polri.

Novel satu di antara sosok yang memilih keluar dari polisi dan menjadi penyidik di KPK.

Ia pun diangkat sebagai penyidik tetap tahun 2014.

Di tengah menjalani tugasnya, pada tahun 2015, kasus burung walet diungkit lagi.

Novel ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun, ayah 4 anak ini terbebas karena tidak cukup bukti.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menilai terpaan isu miring di media sosial, terutama terkait Novel mencerminkan jalan pemberantasan korupsi tidak mudah.

Yudi memandang terpaan isu miring itu tak lepas dari peran Novel dalam menangani kasus-kasus besar.

Novel diketahui menangani sejumlah kasus besar, mulai dari kasus e-KTP, suap hakim MK Akil Mochtar, suap wisma atlet SEA Games, kasus Simulator SIM hingga kasus cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti.

Novel juga sempat diberitakan Kompas.com (27/07/2017) terlibat persoalan internal KPK.

Ia mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) diangkat langsung dari Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini