News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Begini Respon Polri Ketika Novel Baswedan Sebut Tidak Ada Masalah Pribadi dengan Tersangka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, RB di depan wartawan sempat menyebut Novel sebagai "penghianat" dan mengindikasikan adanya masalah pribadi antara keduanya.

Ungkapan pelaku RB tersebut dilontarkannya ketika berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12) lalu.

Namun, pada sebuah kesempatan Novel Baswedan memberikan klarifikasi mengenai dirinya yang sesungguhnya tak miliki masalah pribadi dengan RB.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut ketika dicecar pertanyaan mengenai masalah pribadi antara Novel dan RB di Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019) siang.

Baca: Resmi, Arema FC Dapatkan Andalan Timnas U23 Indra Sjafri, Jaimerson Xavier Juga Dirumorkan Merapat

Baca: Bonek Berpotensi Kehilangan Dua Andalan Persebaya Surabaya, Berikut Situasi Anak Asuh Aji Santoso

Baca: Sempat Viral Tagar TangkapDewiTanjung soal Kasus Novel, Dewi Tanjung: Ada 280 Juta Orang Dukung Saya

Baca: Polri Sebut Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri

"Tentunya itu semua kenapa gunanya tersangka ditahan, kita ingin menggali ya. Menggali seperti apa sih tersangka keterangannya," katanya.

"Mulai dari selain identitas itu secara umum ya, kemudian kita tanyakan kronologinya seperti apa," tambah Argo sembari berjalan.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu hanya berujar pihaknya belum rampung melakukan pemeriksaan kepada RB dan RM.

Namun yang jelas, Argo berjanji pihaknya akan terus mendalami kasus dan menanyakan semua pertanyaan yang ingin diketahui awak media kepada yang bersangkutan.

"Kan sampai sekarang juga belum (selesai) semuanya kita tanyakan yang itu. Belum semuanya, belum selesai," tutur Argo Yuwono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini