TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI-P Dewi Tanjung mendorong Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Iya dong, itu harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Biar masyarakat tidak dibuat bingung," kata Dewi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Menurut Dewi, sudah menjadi tugas kepolisian menangkap dan mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.
Dewi berpendapat, pelaku penyiraman air keras kepada Novel masih memiliki hati nurani sehingga kadar air yang disiram tidak membuat kulit penyidik KPK itu melepuh.
"Padahal kalau kita lihat di media, si pelaku seperti dendam berat sama Novel sampai meneriakkan pengkhianatan kepada Novel," katanya.
Baca: Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap, #Tangkapdewitanjung Jadi Trending Topic
"Tapi masih punya hati nurani, sehingga masih sempat menakar kadar konsentrat pada air yang dia siramkan. Ini sangat luar biasa sekali," ujar Dewi.
Tak hanya itu, Dewi juga mempertanyakan sikap Novel yang tak percaya terhadap penangkapan dua pelaku penyiraman air keras tersebut.
"Malah menuduh pelaku adalah wayang atau tumbal polisi," ucapnya.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan, terkait laporannya terhadap Novel, saat ini masih menunggu diproses oleh kepolisian.
"Laporan saya sampai saat ini masih menunggu proses di kepolisian," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2019) lalu.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya setelah menunaikan ibadah shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Baca: Pelaku Kasus Novel Baswedan Anggota Polri Aktif, Kapolri : Saya Turut Prihatin
Baca: Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Kuasa Hukum : Terlalu Lama Sampai 990 Hari, Tidak Logis