News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Disebut Pengkhianat oleh Tersangka Penyiraman Air Keras Dirinya, Novel Baswedan Mengaku Tak Kenal

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyerangan Novel Baswedan menyebut Novel sebagai pengkhianat, Sabtu (28/12/2019). Namun, ia bungkam ketika tiba di Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menanggapi ucapan dari pelaku kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

RB, satu dari dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan menyebut penyidik KPK itu pengkhianat.

"Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel Baswedan karena dia pengkhianat," ungkap RB.

Mendengar ucapan ini, Novel Baswedan mempertanyakan maksud dari pengkhianat itu seperti apa.

Bahkan ia mengaku tidak mengenali kedua pelaku yang telah ditangkap oleh Polri.

"Sepanjang yang saya ingat, saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu sama dia. Soal disebut pengkhianat maksudnya apa, berkhianat atas masalah apa," ujarnya dilansir melalui YouTube CNN Indonesia, Minggu (29/12/2019).

Menurutnya itu suatu hal yang aneh sampai muncul kata-kata seperti itu dari pelaku. 

BACA JUGA : Saut Situmorang Imbau Publik Tak Debat soal Kasus Novel Baswedan: Dunia Internasional Memperhatikan

Sementara itu, pakar ekspresi dan gestur Handoko Gani menyebut tidak ada raut emosi pada tersangka saat bicara tidak suka pada Novel.

"Justru saya ingin katakan bahwa ekspresi tersebut bukanlah ekpresi marah yang sudah bisa membuat beliau ini melakukan hal yang sedemikian keji," ujar Handoko, dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Minggu (30/12/2019).

Handoko mengatakan jika tersangka dilihat dari ekspresi marah seharusnya sudah pada tingkat tertinggi.

"Dan ini saya tidak melihat (emosi marah) dalam video yang durasinya sangat pendek tersebut, kalau kita bicara hanya menganalisis dari situ saja," kata Handoko.

Lebih lanjut, pakar ekspresi ini menilai RB saat mengatakan pengkhianat terhadap Novel Baswedan dengan nada bicara tinggi belum tentu menggambarkan emosi yang meledak-ledak.

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Belum tentu marah pada level sedemikian dendamnya sehingga akan menyiram seseorang dengan air keras," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini