News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICW: 2019 Tahun Terburuk bagi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis Catatan Agenda Pemberantasan Korupsi Tahun 2019.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, 2019 ini merupakan tahun terburuk bagi pemberantasan korupsi.

Dirinya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR menjadi sponsor kehancuran KPK pada tahun ini.

"Kita menilai ini tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi, ini tahun kehancuran bagi KPK yang benar-benar disponsori langsung oleh Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang," ujar Kurnia di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).

Baca: Jubir Presiden Irit Bicara Soal Penangkapan Dua Tersangka Penyerangan Novel Baswedan

Baca: Pelaku Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Ini Kata Ahli Soal Hukuman yang Bisa Menjerat Tersangka

Baca: Tersangka Penyerang Novel Baswedan Seorang Polisi Aktif, Ahli Hukum: Keteledoran yang Tidak Lazim

Kurnia beralasan bahwa pemerintah dan DPR telah meloloskan pimpinan KPK yang dinilainya bermasalah. Menurut Kurnia, KPK saat ini memiliki para pimpinan yang terburuk sepanjang sejarah.

Dirinya mempermasalahkan proses seleksi para pimpinan KPK yang menurutnya tidak mencerminkan nilai integritas.

"Istana dan DPR berhasil meloloskan lima figur pimpinan KPK yang kita nilai paling buruk sepanjang sejarah KPK," tutur Kurnia.

Kurnia menilai sosok Ketua KPK Firli Bahuri juga bermasalah karena menjadi terduga pelanggar kode etik.

"Terkait dengan rekam jejak, istana san DPR berhasil untuk meloloskan figur terduga pelanggar kode etik, bahkan orang itu sekarang duduk menjadi ketua KPK," pungkas Kurnia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini