News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Pelaku Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Gestur: Belum Tentu Dendam Sampai Siram Air Keras

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan Layar

TRIBUNNEWS.COM - RB, satu dari dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan menyebut penyidik KPK itu pengkhianat.

"Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel Baswedan karena dia pengkhianat," ungkap RB, dilansir kanal YouTube 
Indonesia Lawyers Club, Minggu (30/12/2019).

Melihat video pelaku penyerangan saat bicara tidak suka pada Novel, pakar ekspresi dan gestur Handoko Gani menyebut tidak ada raut emosi pada tersangka.

"Justru saya ingin katakan bahwa ekspresi tersebut bukanlah ekpresi marah yang sudah bisa membuat beliau ini melakukan hal yang sedemikian keji," ujar Handoko.

Handoko mengatakan jika tersangka dilihat dari ekpresi marah seharusnya sudah pada tingkat tertinggi.

"Dan ini saya tidak melihat (emosi marah) dalam video yang durasinya sangat pendek tersebut, kalau kita bicara hanya menganalisis dari situ saja," kata Handoko.

Lebih lanjut, pakar ekspresi ini menilai RB saat mengatakan pengkhianat terhadap Novel Baswedan dengan nada bicara tinggi belum tentu menggambarkan emosi yang meledak-ledak.

"Belum tentu marah pada level sedemikian dendamnya sehingga akan menyiram seseorang dengan air keras," jelasnya.

Menurutnya, seseorang saat marah seharusnya perlu ekspresi lebih yang ditunjukkan tersangka RB.

Tanggapan Kuasa Hukum Novel Baswedan

Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana menganggap proses pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan terlalu lama.

Menurutnya hal ini tidak logis karena Polri sudah mempunyai saksi, barang bukti hingga rekaman cctv. 

"Polisi terlalu lama menyentuh sampai 990 hari ini tidak logis. Padahal CCTV-nya ada, saksinya ada dan barang buktinya ada.

Bahkan polisi sudah membuat 2 tim khusus yang menangani kasus Novel toh juga tidak ada perkembangan yang signifikan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Ia menambahkan jika publik harus benar-benar mengawasi perkembangan kasus ini jika melihat kinerja Polri yang terlalu lama mengungkapnya.

Hal ini dikarenakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat ada abuse of power atau penyalahgunaan wewenang dalam pengungkapan kasus ini. 

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini berharap Polri dapat mendalami motif dari pelaku melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Selain itu, bagaimana Polisi bisa mendalami dan publik menunggu apa sebenarnya motif dari yang bersangkutan. Jangan sampai justru kita mendengar nanti motif dendam pribadi yang sangat berbeda dengan apa yang dicatat oleh Komnas HAM," ungkapnya.

Kurnia Ramadhana menganggap jika motif pelaku adalah dendam, harus bisa dibuktikan.

Karena Novel adalah penyidik KPK yang menangani kasus korupsi besar seperti kasus simulator SIM, KTP elektronik, kasus suap Akil Mochtar dan lain-lain. 

"Sehingga ini yang menimbulkan niat dari pelaku memang tidak senang dengan kerja kerja KPK. Dan yang ingin menyerang Novel agar dia tidak bisa maksimal dalam bekerja," imbuhnya.

Penangkapan Pelaku Penyerang Novel Baswedan

Diketahui, Kepolisian RI (Polri) berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan setelah dua tahun terjadinya penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan pada Kamis (26/12/2019).

Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," imbuhnya, dilansir kanal YouTube TVOneNews.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini