Sebab kepercayaan dalam bisnis menjadi modal awal yang sangat penting.
Pernyataan terbuka itu dibarengi dengan kerjasama dengan aparat penegak hukum, mengajukan kasus ini kemeja hijau.
“Pers saya harap juga ikut mengawal proses peradilannya,” tuturnya.
Baca: Kejaksaan Agung Pastikan Eks Direktur Jiwasraya Tidak Kabur ke Luar Negeri
Meski tengah bermasalah, Said mengatakan Asuransi Jiwasraya adalah aset nasional yang layak untuk dipertahankan keberadaanya.
“Dengan 5,5 juta pemegang polis yang dimilikinya, Asuransi jiwasraya telah menjadi lokomotif perkembangan industri asuransi nasional,” jelasnya.
Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian ini menyampaikan sejumlah opsi pemulihan bisnis dan pengembalian uang pemegang polis Jiwasraya yaitu:
Pertama, pembentukana holding asuransi harus disertai road map perusahaan, agar langkah bisnisnya kedepan terencana, terkontrol dan mitigasi resiko bisnis sejak awal terlihat.
Kedua, pemerintah dan OJK harus melakukan restrukturisasi asset dan liabilitas perusahaan, termasuk keluar dari jebakan bisnis beresiko seperti yang dikerjakan dalam empat tahun terakhir.
Ketiga, perlu membangun komunikasi sekaligus memberikan kepastian waktu pengembalian seluruh pertanggungan pemegang polis, dengan merujuk pada ketentuan di Peraturan OJK.
Keempat, setelah menjalani berbagai program pemulihan, perusahaan dapat mengundang investor dengan peningkatan premi guna meningkatkan ekuitas perusahaan.
Kelima, jika pemerintah dan DPR sepakat membuat kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun 2021, PMN didapat diajukan terhadap perusahaan holding asuransi, tidak terhadap Jiwasraya.
Dengan kapitalisasi yang besar pada holding asuransi, dapat membantu likuiditas berbagai perusahaan anak seperti Jiwasraya melalui berbagai skema, seperti pinjaman.
“Masuknya mitra asuransi internasional, tentu akan mengembalikan kepercayaan publik kepada Asuransi Jiwasraya, sehingga akan bisa membantu pemulihan Asuransi Jiwasraya lebih capat,” pungkasnya.