TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andre Pulungan turut berkomentar soal tersangka penyerang Novel Baswedan yang menyebut pengkhianat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Andre Pulungan beransumsi hal tersebut didasari oleh motif sakit hati.
Lebih lanjut, Andre menjelaskan latar belakang pelaku yang berasal dari Brimob serta memiliki rasa korps yang besar, memungkinkan adanya rasa sakit hati atas tindakan Novel Baswedan.
Mulanya Andre menjelaskan hingga kini belum ada kepastian yang jelas soal mengapa Novel Baswedan diserang dan disiram dengan air keras.
"Sampai hari ini diseluruh masyarakat masih beransumsi dilihat dari fakta bahwa yang bersangkutan meneriakan hal seperti itu (pengkhianat)," kata Andre Pulungan, dilansir kanal YouTube
Indonesia Lawyers Club, Minggu (29/12/2019).
Menurutnya hal tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut, untuk mengetahui kepada siapa persisnya sebutan pengkhianat tersebut ditujukan.
"Soal apakah itu pengkhianatnya seperti apa, apakah karena memang ditujukan kepada Pak Novel itu alasannya apa."
"Kita seharusnya menunggu dulu penyidikan," jelasnnya.
Kemudian, Andre merujuk pada empat temuan terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terungkap dari hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Pertama, diserang karena pekerjaan. Kedua, penggunaan kekuasaan yang berlebih, Ketiga, pelaku sakit hati, Keempat, diduga terkait enam kasus hig profile," kata Andre.
Berdasarkan temuan tersebut, Andre menduga memang ada kemungkinan motif sakit hati atas penyerangan Novel Baswedan tersebut.
"Kalau lihat seperti itu hubungannya, mungkin juga karena bersangkutan sakit hati," ungkapnya.
Ia kemudian membahas latar belakang pelaku yang berasal dari anggota kepolisian.
"Kalau kita lihat dari sejarah penangkapannya, katanya penangkapan tersebut berkoordinasi dengan Kakor Brimob," ujar Andre.
Andre mengatakan fakta pelaku yang berasal dari anggota kepolisian semakin memperkuat dugaan motif dendam pribadi.
Ia beralasan anggota Polri memiliki rasa persatuan yang kuat antar sesama anggotanya.
Kemudian karena pelaku merasa Novel Baswedan telah mencemari institusi Polri, timbul dendam yang berujung pada penyiraman air keras tersebut.
"Artinya yang bersangkutan adalah salah satu anggota pasukan yang ada di Brimob, yang mempunyai rasa memiliki korps yang sangat besar, korps terhadap Polri yang sangat besar," kata Andre.
"Dan saya lihat bisa-bisa saja merasa mungkin ada institusinya disakiti dalam tanda petik."
"Kemudian dia berperilaku seperti itu," imbuhnya.
Namun Andre tidak ingin menyimpulkan, ia berharap agar publik tetap bersabar menunggu hasil akhir dari penggalian informasi yang sedang dilakukan oleh kepolisian.
"Akan tetapi kembali lagi, saya berharap agar semua pihak menunggu dulu rilisnya seperti apa," terangnya.
Andre juga meminta masyarakat agar tidak khawatir soal pengusutan kasus Novel Baswedan.
Ia menjelaskan bagaimana Polri sudah sangat kooperatif dan transparan saat menyebut bahwa pelaku penyerangan berasal dari anggota Polri aktif.
"Ini sinyal bahwa Polri transparan," ungkapnya.
Pakar Ekspresi dan Gestur, Handoko Gani
RB, satu dari dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan menyebut penyidik KPK itu pengkhianat.
"Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel Baswedan karena dia pengkhianat," ungkap RB.
Melihat video pelaku penyerangan saat bicara tidak suka pada Novel, pakar ekspresi dan gestur Handoko Gani menyebut tidak ada raut emosi pada tersangka.
"Justru saya ingin katakan bahwa ekspresi tersebut bukanlah ekpresi marah yang sudah bisa membuat beliau ini melakukan hal yang sedemikian keji," ujar Handoko.
Handoko mengatakan jika tersangka dilihat dari ekpresi marah seharusnya sudah pada tingkat tertinggi.
"Dan ini saya tidak melihat (emosi marah) dalam video yang durasinya sangat pendek tersebut, kalau kita bicara hanya menganalisis dari situ saja," kata Handoko.
Lebih lanjut, pakar ekspresi ini menilai RB saat mengatakan pengkhianat terhadap Novel Baswedan dengan nada bicara tinggi belum tentu menggambarkan emosi yang meledak-ledak.
"Belum tentu marah pada level sedemikian dendamnya sehingga akan menyiram seseorang dengan air keras," jelasnya.
Menurutnya, seseorang saat marah seharusnya perlu ekspresi lebih yang ditunjukkan tersangka RB.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Baca tanpa iklan