Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan yang terpenting dalam mengungkap skandal perusahaan asuransi Jiwasraya adalah uang nasabah.
Oleh karena itu digelarnya penyelidikan ataupun pembentukan Pansus Jiwasraya tujuan utamanya adalah mencari lenyapnya uang nasabah sehingga perusahaan asuransi tidak sanggup membayar polish.
"Yang penting dicari kemana uangnya. Lalu gimana solusinya, kan kasian ini nasabah-nasabah yang sekian banyak kehilangan uangnya, nanti dicari solusinya gimana asuransi jiwasraya terbantu semuanya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (30/12/2019).
Sejauh ini menurut wakil Ketua Umum Gerindra itu, sudah ada dua Komisi di DPR yang meminta adanya audit terhadap perusahaan plat merah tersebut.
Dua Komisi itu yakni Komisi XI yang membudangi masalah keuangan dan Komisi VI yang merupakan mitra kerja BUMN. Kemungkinan menurut dia kedepannya akan ada usulan pembentukan Pansus Jiwasraya untuk menyelidiki dugaan korupsi defisit keuangan tersebut.
Baca: Dianggap Lalai Soal Jiwasraya, DPR akan Panggil PricewaterhouseCoopers
"Jadi begini, komisi XI , dan komisi VI itu kan memang sudah meminta membuat surat untuk mengadakan secara khusus audit ya terhadap jiwasraya. dan saya pikir komisi 6 dan komisi XI dalam Rapim yang akan datang ada usulan untuk membikin pansus terhadap Jiwasraya, "katanya.
Dasco meminta semua pihak untuk tidak memanaskan persoalan mengenai Jiwasraya. Yang terpenting adalah mencari tahu penyebab memburuknya keuangan Jiwasraya sehingga gagal bayar polish asuransi kepada nasabah.
"Jadi sebaiknya menurut saya polemik-polemij yang tak perlu itu sebaiknya tidak usah kemudian diungkapkan untuk tidak memanaskan suasana," pungkasnya.
Sebelumnya Kementerian BUMN menjelaskan mengenai skandal perusahaan asuransi PT Jiwasraya Persero. Permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006 silam yang mana saat itu ekuitasnya mengalami defisit 3,29 triliun.
Semenjak saat itu keuangan Jiwasraya tidak kunjung membaik bahkan ada dugaan manipulasi laporan keuangan.
Pada pertengahan tahun 2019 Kejati DKI mulai mendalami dugaan ketidakberesan di Jiwasraya, sebelum kemudian pada Desember ini 2019 Kejaksaan Agung mengambil alih kasus tersebut.
Kejaksaan menduga adanya korupsi yang dilakukan jajaran direksi Jiwasraya terdahulu yang menyebabkan kerugian Rp 13,7 triliun.