Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, mengatakan terpidana kasus korupsi Setya Novanto hanya transit di Lembaga Pemasyakaran Kelas 1 Cipinang.
Dia mengatakan, Setya Novanto tidak masuk kamar hunian di Lapas Cipinang, karena menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Di Lapas Kelas 1 Cipinang, Setya Novanto hanya transit dan tidak masuk kamar hunian karena akan dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto," kata Ade, saat dihubungi, Selasa (31/12/2019).
Untuk diketahui, terpidana kasus korupsi, Setya Novanto dipindahkan untuk sementara dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang.
Upaya pemindahan itu dilakukan karena alasan kesehatan. Mantan Ketua DPR RI itu sedang menjalani pengobatan secara terencana di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Upaya pemindahan itu dilakukan berdasarkan rujukan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Pemindahan Setya Novanto dilaksanakan pada Kamis (26/12/2019).
Baca: Penampakan Setnov di Kursi Roda di Lapas Sukamiskin, Mukanya Tampak Meringis
VIDEO: Detik-detik Mobil Brio Merah Masuk Jurang, Sempat Tabrak Pembatan Jalan - Tribunpekanbaru.com
Detik-detik TKP Kasus Subang Digaris Polisi, Sempat Ada 2 Wanita Cengengesan Intip Lokasi Pembunuhan
Setya Novanto berangkat dari Lapas Sukamiskin pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB. Dia tiba di Lapas Kelas 1 Cipinang pada pukul 07.54 WIB.
Baca: Mengaku Sakit Lumbal, Setya Novanto Dikawal 2 Pegawai Lapas Berobat di RSPAD Gatot Soebroto
Setya Novanto dibawa menggunakan ambulance rumah sakit dengan engawalan polisi dan pengawalan petugas lembaga pemasyarakatan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Setya Novanto dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto dengan pengawalan dari Lapas 1 Cipinang. Pada pukul 10.51 WIB, Setya Novanto tiba di RSPAD Gatot Soebroto.
Setya Novanto tiba di RSPAD Gatot Soebroto menggunakan ambulance rumah sakit, pengawalan polisi, petugas Lapas Kelas 1 Cipinang dan petugas Lapas Kelas 1 Sukamiskin.