TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi insiden kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/12/2019).
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza dan sejumlah pesepeda.
Kini kasus tersebut berbuntut panjang.
Mobil Toyota Avanza diketahui dikemudikan oleh TP (43).
TP Menabrak tujuh pesepeda saat melintas di depan Gedung Summitmas.
Belakangan diketahui, TP yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia kini dinonaktifkan dari pekerjaannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, TP bekerja di bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras).
"Dia (TP) staf logistik," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (30/12/2019), dikutip dari Tribun Jakarta.
Bastoni menambahkan, pria berusia 43 tahun itu sudah bekerja selama lebih dari lima tahun di Polres Metro Jakarta Selatan.