News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tabrak 7 Pesepeda, Oknum ASN di Polres Jaksel Positif Narkoba, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum ASN tabrak sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Positif Narkoba, bisa dibui 10 tahun. Harga sepeda yang ditabrak fantastis.

TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi insiden kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/12/2019).

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza dan sejumlah pesepeda.

Kini kasus tersebut berbuntut panjang.

Mobil Toyota Avanza diketahui dikemudikan oleh TP (43).

TP Menabrak tujuh pesepeda saat melintas di depan Gedung Summitmas.

Belakangan diketahui, TP yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia kini dinonaktifkan dari pekerjaannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, TP bekerja di bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras).

"Dia (TP) staf logistik," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (30/12/2019), dikutip dari Tribun Jakarta.

ASN tabrak pesepeda (Grid.ID) ()

Bastoni menambahkan, pria berusia 43 tahun itu sudah bekerja selama lebih dari lima tahun di Polres Metro Jakarta Selatan.

HALAMAN 2 ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini