News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Tersangka Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Ekspresi Handoko Gani Ungkap Kejanggalan

Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS - Pakar Ekspresi, Handoko Gani buka suara soal teriakan satu di antara dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Tersangka itu berteriak sambil mengatakan Novel Baswedan adalah seorang pengkhianat.

Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Handoko Gani pun melihat adanya sejumlah kejanggalan.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).

 

Mulanya, Handoko membandingkan ekspresi marah tersangka dengan perbuatan keji yang dilakukan hampir 3 tahun lalu.

"Kalau kita lihat dari video yang kurang lebih 8 detik tersebut dan apabila kita hanya menganalisis dari situ saja," ucap Handoko.

"Justru saya ingin katakan ekspresi tersebut bukanlah ekspresi yang termasuk dalam kategori marah yang sudah bisa membuat beliau ini melakukan hal yang sedemikian kejinya."

Menurut Handoko, ekspresi yang ditampakkan oleh tersangka berinisial RB itu justru kurang mencerminkan kemarahan yang sesungguhnya.

"Artinya kalau kita bicara soal emosi marah yang dimaksud ini harusnya sudah yang level maksimum," kata Handoko.

"Dan ini saya tidak lihat dalam video yang durasinya sangat pendek itu."

Baca Selengkapnya >>>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini