News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deretan Kebijakan Baru Jokowi Tahun 2020: Gaji PNS, Tarif Listrik hingga Iuran BPJS

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dalam satu rapat kabinet terbatas di Kampar, Riau 3 Mei 2019.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan sejumlah kebijakan baru di awal tahun 2020.

Tahun 2020 masih terhitung tahun pertama Jokowi atau 12 bulan pertama Jokowi di periode keduanya setelah pelantikan Oktober 2019 lalu.

Pemerintahan Jokowi jilid 2 masih akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan perbaikan pelayanan kebutuhan dasar bidang pendidikan dan kesehatan.

Dilansir oleh Tribun-Timur, berikut hal-hal atau kebijakan baru Jokowi di tahun 2020:

1. Tarif Listrik 2020

Kabar gembira bagi pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM), pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif listrik mulai 1 Januari 2020.

Keputusan ini dimaklumatkan setelah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

"Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2019).

Pemerintah menilai penyesuaian tarif PLN tersebut belum diperlukan kendati PT PLN (Persero) telah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM.

BACA SELENGKAPNYA -->

 

Baca: Selain Iuran BPJS Kesehatan, Tarif Listrik 900 VA juga Akan Naik pada 2020

Baca: Harga Jual Rokok Eceran Naik 35 Persen Per 1 Januari 2020 Besok, Berikut Rinciannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini