Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan meningkatkan aktivitas angkutan di laut Natura Utara, Kepulauan Riau.
Hal itu menyusul protes Indonesia atas masuknya sejumlah kapal nelayan dan Coast Guard Cina ke wilayah tersebut.
"Dari segi perhubungan diminta untuk tingkatkan aktivitas di sana, seperti mendorong kapal perikanan, patroli dan sebagainya," kata Budi Karya usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Baca: Sikapi Klaim Cina, Komisi I DPR RI Minta Kehadiran Fisik Indonesia di Natuna Diperkuat
Meski begitu, Budi Karya tak merincikan detail rencana peningkatan kegiatan angkutan perkapalan itu.
Dia belum mau membeberkan kebijakan yang disiapkan kementeriannya terkait antisipasi pelanggaran yang dilakukan kapal Cina di laut Indonesia.
Dalam rapat koordinasi hari ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan empat poin sikap pemerintah Indonesia atas masuknya sejumlah kapal nelayan dan Coast Guard Cina ke Perairan Natuna sejak beberapa hari lalu.
Sikap tersebut disampaikan secara tegas usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri yang bertujuan untuk menyatukan dan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di Perairan Natuna di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020).
Baca: Pemerintah RI Tegas Tolak Klaim Cina Atas Laut Natuna
Rapat tersebut dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan dihadiri oleh Panglima TNI Mersekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji, Kepala Bakamla Laksamana Madya A Taufiqoerrahman, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia," kata Retno.
Kedua, Retno menegaskan wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hukum laut yakni UNCLOS 1982.
Baca: Bakamla Siap Kawal Para Nelayan Indonesia di Perairan Natuna
Ketiga, Retno menegaskan Tiongkok merupakan salah satu pihak dalam UNCLOS 1982. Oleh karena itu Retno menagaskan Tiongkok wajib untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.
"Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak, yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," tegas Retno.
Selain hal tersebut, Retno juga mengatakan dalam rapat tersebut disepakati pula akan adanya intensifikasi patroli di wilayah Perairan Natuna.
"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna," kata Retno.
TNI kirim 5 kapal perang ke perairan Natuna
Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengirimkan tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), satu pesawat intai maritim, dan satu pesawat Boeing di Perairan Natuna Kepulauan Riau.
Hal itu menyusul adanya pelanggaran kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut oleh kapal-kapal China.
Baca: Mahfud MD: Secara Hukum Internasional, China Tak Berhak Klaim Perairan Natuna
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman mengatakan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono melaksanakan pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah perairan laut Natuna Utara.
"Sebelum bertolak dari Lanud Halim PK menuju Natuna, Pangkogabwilhan I menyampaikan bahwa operasi siaga tempur ini dilaksanakan oleh Koarmada1 dan Koopsau 1 dengan alutsista yang sudah tergelar yaitu tiga KRI dan satu, pesawat intai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna," kata Taibur dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (3/1/2020).
Baca: Perwira Tinggi Iran Dilaporkan Tewas Akibat Serangan Militer AS di Bandara Internasional Irak
Yudo mengatakan, operasi tersebut digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara.
"Sekarang ini wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai tahun 2020. Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya," kata Yudo.