News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laut Natuna Diklaim China

Letak Laut Natuna yang Jadi Incaran Kapal-kapal Asing Curi Ikan, Dekat Negara Tetangga

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia Natuna Utara, pada Kamis (21/3/2019).

Ia juga mengatakan, dari pantauan tersebut diperkirakan kapal asing masuk ke perairan Natuna pada 17 Desember 2019.

Ternyata, kapal-kapal asing itu masuk ke Natuna 19 Desember 2019.

"Kami temukan dam kami usir, jadi kami sampaikan ini perairan kami, dan sebagainya. Mereka keluar," tambahnya.

Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba memasuki perairan Indonesia di wilayah Natuna.

"Tapi, 24 Desember 2019 mereka masuk lagi. Kami hadir di sana dan sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam," tuturnya

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya menyatakan telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta.

Kemlu menyampaikan protes keras terkait insiden di Laut Natuna itu.

Sekira ada tujuh poin yang Tribunnews kutip melalui laman kemlu.go.id.

Berikut kutipan tersebut:

1. Pada Senin (30/12/19), hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna

2. Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut.

Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

3. ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS.

RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini