TRIBUNNEWS.COM - Masuknya sejumlah kapal nelayan dan penjaga pantai milik china ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna memicu reaksi keras dari pemerintah Indonesia.
Aksi tersebut dianggap melanggar aturan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
Dikutip TribunWow.com, Pengamat Pertahanan dan Militer Connie Rahakundini Bakrie mengatakan ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Indonesia untuk mempertahankan kedaulatannya atas perairan Natuna.
Connie mulanya memperingatkan kepada pemerintah bahwa jangan sampai ada perbedaan sikap dalam menangani masalah di perairan Natuna.
"Satu hal, ini enggak boleh terjadi, pejabat negara berlainan sikap," katanya di acara 'KOMPAS PETANG' Kompastv, Sabtu (4/1/2020).
Ia kemudian mencontohkan sikap keras yang diambil oleh Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).
"Tadi contoh bisa kita lihat bagaimana Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I akan patroli di situ penuh barangkali sebulan atau lebih," jelas Connie.
Connie kemudian menyampaikan PR terbesar yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Indonesia.
Menurutnya masalah di perairan Natuna sebenarnya sudah selesai, karena memiliki dasar hukum yang jelas berupa UNCLOS 1982.
Ia juga menegaskan apa yang telah dikatakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi soal China harus menuruti aturan UNCLOS merupakan hal yang benar.