Pemerintah juga menghimbau warga negara Indonesia (WNI) di Irak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Jika memerlukan informasi atau bantuan, WNI dapat menghubungi Hotline KBRI Baghdad +9647500365228.
Tercatat ada sekitar 850 WNI tinggal di Irak, yang sebagian besar merupakan mahasiswa, pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI, maupun WNI yang menikah dengan warga lokal.
Baca: Makin Panas, Tentara AS Serang Milisi Irak Dukungan Iran di Utara Baghdad
Selain itu KBRI Tehran juga mengeluarkan sejumlah imbuan bagi WNI dan diaspora yang berada di Irak, satu di antaranya adalah mengimbau WNI agar menghindari tempat-tempat kerumunan massal atau rawan serta berpotensi timbulnya konflik, atau wilayah yang rawan sasaran serangan.
Warga Amerika ditarik keluar dari Irak
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Baghdad mendesak warganya keluar dari Irak usai serangan udara yang menewaskan jenderal Iran Soleimani pada Jumat (3/1/2019).
Peringatan keamanan itu dikeluarkan Kedubes AS pada Jumat pagi waktu setempat.
Kedubes AS menyatakan, warganya dapat menempuh sejumlah transportasi untuk segera keluar dari Irak, baik berangkat melalui maskapai penerbangan jika memungkikan, jika tidak bisa, menuju negara lain melalui jalur darat.
Seperti dikutip dari Reuters, desakan untuk menarik warga Paman Sam itu keluar lantaran terdapat kecaman balas dendam dari Menteri Pertahanan Iran Amir Hatami untuk melancarkan penumpasan sebagai balas dendam.
Baca: Jenderal Qasem Soleimani Tewas di Tangan AS, Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah Akan Balas Dendam
Sebelumnya, selain Pemimpin militer Iran Qasem Soleimani, komandan milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis, juga tewas dalam serangan yang sama di Bandara udara di Baghdad.
Dikutip dari AFP, Pentagon menyatakan, serangan tersebut merupakan arahan dari Presiden AS Donald Trump.
Serangan rudal
Pemimpin militer Iran Qasem Soleimani dan komandan milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis, tewas dalam serangan rudal Amerika Serikat di Bandara udara di Baghdad, Jumat (3/1/2019).
Dikutip dari AFP, Pentagon menyatakan, serangan tersebut merupakan arahan dari Presiden AS Donald Trump.