News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laut Natuna Diklaim China

Mahfud MD Kirim 120 Nelayan untuk Melaut di Perairan Natuna

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengirim 120 nelayan dari wilayah perairan Natuna untuk melaut.

Mahfud menyebut, pengiriman itu dimaksudkan untuk mengisi kegiatan nelayan lokal mencari ikan.

Pengiriman nelayan, kata Mahfid, sebagai upaya pemerintah Indonesia melindungi Natuna dari pihak asing.

Terutama, kapal-kapal ikan dan kapal coast guard Cina di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tersebut sejak sekira 10 Desember 2019 hingga saat ini.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menerima perwakilan nelayan Pantura di ruang Nakula, Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

"Salah satu keputusan ikutan dari situ adalah kita mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan dan sebagainya di sana," kata Mahfud MD.

Baca: Pakar Hukum Internasional Sebut Klaim China atas Natuna untuk Mengetes Menteri Baru Jokowi

Selain mencari ikan, Mahfud berharap para nelayan diminta ikut menjaga Natuna dari serbuan kapal asing.

“Saudara nanti akan, selain saudara menggunakan hak saudara sebagai warga negara, juga menggunakan kewajiban saudara untuk turut membela negara, menunjukkan bahwa ini milik kami,” jelas Mahfud.

Selain itu, Mahfud meminta nelayan tidak perlu khawatir akan keselamatan saat melaut di Natuna.

Karena, pemerintah Indonesia akan meningkatkan keamanan melalui patroli laut dari TNI-Polri.

“Dan saudara akan dilindungi oleh negara tidak akan ada tindakan tindakan fisik yang mengancam saudara. Yang penting saudara nyaman di situ negara nantinya akan mengawal kegiatan saudara di situ,” ucap Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini