Dilansir The Independent Senin (6/1/2020), Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual".
"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang engkau lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.
Reynhard Sinaga tertangkap ketika salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.
Baca: Kata Sang Ibu hingga Teman Kuliah Soal Keseharian Reynhard Sinaga : Ketawanya yang Paling Saya Ingat
Dia disebut pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah hukum di Inggris, di mana Hakim Goddard merekomendasikan dia menghabiskan hukuman minimal 30 tahun.
Klaim Reynhard bahwa hubungan seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka dianggap tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut Iain Simkin.
Simkin mendasarkan argumentasinya dari bukti video, yang memperlihatkan salah satu korban pemerkosaan mendengkur ketika diperkosa Reynhard.
Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.
Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.
Juri persidangan yang sempat menonton sejumlah adegan tersebut dilaporkan sampai harus melakukan layanan konseling.
Wakil Kepala Jaksa North West Ian Rushton berujar, dia tidak meragukan bahwa Reynhard bakal terus melakukan aksinya jika tidak ditangkap.
Rushton menjelaskan, dengan sikap baiknya Reynhard membujuk para korban untuk tinggal di apartemennya sebelum melakukan serangan seksual.
"Saya harus mengucapkan terima kasih dan penghormatan bagi para pria yang dengan berani sudah membawa kasus ini," jelasnya.
Reynhard disebut mencampurkan minuman alkohol dengan obat yang bernama GHB, disebut juga ekstasi cair, dan memberikannya kepada korban.
Para korban disebutkan bersedia untuk mendapatkan penjelasan dari polisi apa yang terjadi terhadap mereka.