Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengkritik usulan pemekaran wilayah Kabupaten Natuna menjadi provinsi baru.
Dia menegaskan, dua hal yang berbeda antara menjaga kedaulatan negara dengan isu pemekaran wilayah di Natuna.
"Isu menjaga kedaulatan negara berbeda dengan isu pemekaran wilayah," ujar Ahmad Doli Kurnia kepada Tribunnews.com, Selasa (7/1/2020).
Urusan kedaulatan Indonesia di Natuna, dia menegaskan, itu menjadi tanggung jawab semua amak bangsa, mulai dari pihak-pihak di daerah perbatasan yang terkait hingga pemerintah pusat.
"Urusan kedaulatan menjadi tanggung jawab kita semua," tegas Ahmad Doli Kurnia.
Karena itu menurut dia, tidak bisa dicampur-adukkan persoalan kedaulatan negara di Natuna dengan pemekaran wilayah tersebut.
Baca: Rencana Pemekaran Papua, Mahfud MD Bicara Soal Antisipasi Kecemburuan
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Bahkan ia menilai usulan Natuna menjadi provinsi tersendiri tidak menyelesaikan masalah atas pelanggaran kapal-kapal Tiongkok yang masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
Baca: Pemekaran Wilayah Tidak Sembarangan, Tito: Yang Sudah Bulat Papua Selatan
"Usulan yang baik. Tapi tidak menyelesaikan masalah secara tuntas," ujar mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu itu kepada Tribunnews.com, Senin (6/1/2020).
Menurut Mardani, mesti ada penyelesaian menyeluruh melalui, baik dari sisi ekonomi, politik dan sosial budaya.
Dia mencontohkan, perlu pembangunan pangkalan militer di wilayah Natuna.
Selain juga perlu dibangub pusat-pusat industri atau universitas ungulan.
"Misal pembangunan pangkalan militer dan pusat industri diikuti universitas unggulan. Termasuk migrasi penduduk ke Natuna," jelas Ketua DPP PKS ini.
Dia yakin, melalui penyelesaian menyeluruh, polemik klaim wilayah Natuna oleh China akan berakhir.