TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjuangan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Sohibul Iman untuk menempatkan kadernya di kursi DKI 2 tampaknya tidak mudah.
Sejak kursi wakil gubernur DKI Jakarta ditinggalkan Sandiaga Salahuddin Uno pada 10 Agustus 2018 lalu, proses pemilihan wakil gubernur untuk menggantikan Sandi, tidak berjalan lancar alias mandek.
Proses pemilihan wakil gubenur yang mandek, membawa PKS dan Gerindra pada kesepakatan baru yaitu masing-masing partai mengajukan nama-nama kader sebagai cawagub DKI Jakarta.
PKS tetap mengajukan 2 nama yaitu Ahmad Syaikhu dan Yulianto.
Sedangkan Partai Gerindra mengajukan 4 nama yaitu Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, Sekda DKI Jakarta Saefullah, Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry J Yuliantoro.
Namun, hingga saat ini, DPRD DKI Jakarta belum melanjutkan pemilihan Wagub DKI. Akibatnya, muncul kecurigaan adanya manuver DPRD DKI sengaja membuat pemilihan Wagub dibuat madek.
Baca: PKS Cabut Nama Ahmad Syaikhu Sebagai Cawagub DKI Jakarta
Baca: Sohibul Iman Curiga DPRD DKI Tak Ingin Kader Internal PKS Jadi Wagub
Baca: Menjawab Soal Keraguan, Mukhlis Yusuf: Saya Tidak Sendirian, Ada Strategi Bekerja Sebagai Tim
"Kalau hak PKS itu diberikan oleh semua partai di DPRD, mungkin sudah selesai. Tapi mereka (DPRD) tidak, boleh jadi mereka juga tidak menginginkan kader PKS jadi wagub dan seterusnya, makanya proses politiknya alot," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Sohibul menyatakan, proses politik yang dihambat DPRD DKI adalah pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan Wagub DKI tak kunjung dilakukan.
"Sampai sekarang tatibnya enggak diselesaikan. Jadi enggak mungkin ada proses pemilihan kalau ga ada tatibnya, makanya harus diselesaikan," ujarnya. Lantas bagaimana upaya PKS dalam memperjuangkan kursi 2 DKI Jakarta? Halaman Selanjutnya
Buka opsi pilih unsur lain Presiden PKS Sohibul Iman memahami realitas politik dalam memperebutkan posisi Wagub DKI.
Ia mengatakan, ada dua opsi yang dipertimbangkan PKS yaitu tetap mencalonkan dua nama atau menarik salah satu kader yang dicalonkan dengan mengganti dengan unsur lain.
"Apakah PKS tetap mencalonkan dua kader PKS yang kemungkinan resiko sama seperti yang kemarin, tidak diproses oleh DPRD. Atau PKS kemudian mencabut salah satu kadernya kemudian kami memasukan kader dari unsur lain untuk diajukan bersama kader PKS. Ini sedang diproses," kata Sohibul di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).
Sohibul menegaskan, PKS tetap melanjutkan perjuangannya dalam pemilihan Wagub DKI Jakarta. Ia berharap, minimal satu nama dari dua yang diajukan masuk dalam pemilihan.
"Iya paling minimal dari PKS harus ada satu kader PKS, minimal satu," ujarnya.