News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Diadili di Inggris

Tanggapan UI Dikaitkan dengan Kasus Reynhard Sinaga

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reynhard menyanggah perkosaan walaupun bukti menunjukkan para korban yang diperkosa tidak sadar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).

Ia dihukum seumur hidup karena terbukti dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Kasus tersebut pun ramai di media sosial Twitter.

Baca: Video Detik-detik Reynhard Sinaga Lari Tinggalkan Apartemen, Disebut Sedang Cari Korban

Salah satu akun Twitter @nibrasnada menyebutkan bahwa Reynhard merupakan alumnus Universitas Indonesia.

"Reynhard Sinaga anak UI ternyata ya...".

Menanggapi hal itu, Kepala Humas dan KIP UI Dr. Rifelly Dewi Astuti mengatakan, Reynhard Sinaga benar adalah alumni dari Universitas Indonesia (UI), namun ia tidak menyebutkan secara gamblang jurusan dan lulusan tahun berapa.

Terkait dengan perbuatan Reynhard, menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan UI.

"Bahwa meski yang bersangkutan alumni Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia," kata Rifelly melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Baca: Cerita Sahabat: Reynhard Sinaga Seperti Tak Pernah Kehabisan Uang untuk Keluar Malam atau Liburan

Baca: Reynhard Sinaga Kerap Kirim Gambar Korbannya di Grup WhatsApp

Selain itu, pihaknya juga mengutuk perbuatan Reynhard sebagai perbuatan biadab.

Pasalnya bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan.

"Sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban," lanjutnya.

Selain menghormati putusan pengadilan tersebut, UI sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini