TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tabir misteri kematian seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), perlahan mulai tersibak.
Hakim Jamaluddin diduga tewas dibunuh oleh istrinya sendiri.
Sang istri juga diduga menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa hakim Jamaluddin.
Seperti diketahui, seorang hakim merangkap Humas Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada akhir november 2019 lalu.
Menurut salah seorang warga sekitar bernama Arni, bahwa dia tahu ada mayat saat sedang melintas di lokasi kejadian tersebut
"Kami lihat ada mobil terbalik masuk jurang. Pikir kami mobil sawit. Rupanya enggak kami tanya lagi. Rupanya pas kami lihat ke bawah untuk melihat ada orang meninggal dan tidak lama hujan turun," kata Arni.
Polrestabes Medan pun telah melakukan rekonstruksi di Rumah yang berlokasi di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan pada Selasa (7/1/2019).
Sekitar 50 personil Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi.
Proses rekonstruksi dilakukan selama 4 jam sari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB
"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu disini.
Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya tutur seorang petugas keamanan yang tak mau disebutkan namanya kepada Tribun Medan.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas.
Istri korban jadi tersangka
Polisi telah mengamankan tiga orang pelaku pembunuh hakim Jamaluddin.
Dari tiga orang yang diamankan, satu diantaranya tak lain adalah istri korban berinisial ZH.
ZH telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait kematian hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.
Sang istri menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya sendiri hakim Jamaluddin.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.
Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.
Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.
Terpisah DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).
Hasil Otopsi Jasad Korban
Humas PN Medan Erintuah Damanik menjelaskan dari hasil dari autopsi hakim Jamaluddin ternyata sudah meninggal sejak dinihari.
"Kami mendengar hasil visum dinyatakan korban 20 jam sebelumnya sudah meninggal.
Artinya jika dihitung mundur 20 jam, itu dia (Jamaluddin) meninggal sekitar jam 3 atau 4 subuh," jelas Erintuah Damanik.
Ia mengaku belum mengetahui siapa pelaku yang membunuh rekan kerjanya, sebelumnya Kapolda Sumut menyebut Jamaluddin dibunuh oleh orang dekat.
"Kita belum dapat, hanya dengar-dengar dari rekan wartawan, dari rekan pers bahwa ada terduga ini-itu cuma kita belum tahu pastinya.
Kita enggak tahu lah ya, ini biasanya rekan wartawan yang lebih tahu," sambungnya.
Ditanya apakah Jamaluddin memiliki pekerjaan lain selain hakim di PN Medan, Erintuah Damanik menegaskan tak tahu.
Namun, istri almarhum memiliki bisnis properti.
"Istrinya suka share di facebook punya perumahan.
Dia juga punya bisnis penimbunan tanah jalan tol. Sawit juga," tutur Erintuah Damanik.
Kepemilikan bisnis tersebut oleh keluarga Jamaluddin diyakini tidak melanggar prosedur.
"Kalau gak ada (jabatan) saya kita gak masalah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).
Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.
Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor.
Seorang anggotanya di PN Medan, menurut dia, mengaku sempat melihatnya. (TribunnewsBogor.com/Tribun Medan)