"Karena kalau kita mau berunding, kita mengakui kalau perairan itu ada sengketa. Ini tidak ada sengketa, milik Indonesia secara penuh."
"Kalau cari masalah ya kita usir (kapal China) dengan segala kemampuan kita, kita halau kapal nelayan dan pengawalnya.
Kalau mau dipermasalahkan berarti itu multilateral urusan PBB, bukan urusan China dan Indonesia," jelas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut jalur negosiasi hanya dilakukan ketika daerah itu merupakan daerah sengketa.
"Terkait dengan kapal ikan China yang dikawal resmi pemerintah China di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," kata Mahfud.
Sedangkan, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.
Pemerintah Indonesia bersikap tegas untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia termasuk Laut Natuna.
"Kami tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada. Kami akan mempertahankan kedaulatan kita.
Tugas konstitusional semua aparat negara dan rakyat Indonesia untuk mempertahankan wilayahnya," ujar Mahfud.
Menko Polhukam Mahfud MD merasa pemerintah tidak memiliki konflik dengan negara China.
Mahfud menegaskan tidak akan ada perang antara Indonesia dan China terkait klaim perairan Natuna.
"Jelas. Kita tidak dalam suasana berperang karena memang kita tidak punya konflik dengan China," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Belakangan ini, China telah melakukan klaim sepihak melalui peta nine dash lines negara itu.
Tak hanya itu, China juga berulah melalui masuknya kapal patroli China dan kapal nelayan yang beraktivitas di perairan Natuna.