TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli, dikutip dari Kompas.com.
Adapun informasi lebih lanjut terkait OTT akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU untuk periode 2017-2022.
Sebelum menjadi komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga menjadi anggota KPU Jawa Tengah.
Inilah rekam jejak dan profil Wahyu Setiawan, komisioner KPU yang ditangkap KPK terkait dugaan suap sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan lahir di Banjarnegara, 5 Desember 1973.
Dikutip dari jdih.kpu.go.id, Wahyu tinggal di Desa Gemuruh RT 2 RW 9, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Ia memiliki seorang istri bernama Dwi Harliyani yang berprofesi sebagai guru SMK.
2. Riwayat Pendidikan
Masa kecil Wahyu Setiawan dihabiskan di Banjarnegara.
Oleh karenanya, ia bersekolah di SDN Krandegan (lulus 1985); SMPN 1 Banjarnegara (lulus 1988), dan SMA Muhammadiyah I Banjarnegara (lulus 1991).