News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Diadili di Inggris

Soal Kasus Reynhard Sinaga, Pramono Anung: Mencoreng Wajah Indonesia

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Istana Kepresidenan menyayangkan kasus pemerkosaan yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan apa yang dilakukan Reynhard sangat bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran yang dianut Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal youTube KompasTV.

"Tentunya ini mau tidak mau, suka tidak suka, mencoreng wajah kita."

"Padahal wajah kita wajah bangsa Indonesia ini penuh dengan etika ketimuran sopan santun, harga menghargai. Kemudian ada kasus ini sungguh sangat sedih."

"Kita prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu, secara psikologis tentu juga sangat berat," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Pramono Anung merasa prihatin atas kasus Reynhard Sinaga.

"Jadi saya terus terang sudah mengikuti dan membaca mengenai kasus ini," tambahnya

Pramono menyampaikan pemerintah Indonesia menghormati proses peradilan yang terbuka di Manchester.

"Kita menginginkan Reynhard mendapat pengadilan yang fair dan terbuka," kata dia.

Reynhard Sinaga seorang WNI yang divonis seumur hidup di Inggris karena perkosa ratusan pria.

"Tentunya kita menyayangkan kasus ini terjadi pada warga negara Indonesia," ungkapnya.

Menurut Pramono, pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London terus memantau kasus ini.

Dikutip dari The Guardian, Reynhard Sinaga yang tercatat sebagai mahasiswa, terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini