Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepekan setelah musibah banjir melanda wilayah Janodetabek, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menerima permintaan merestorasi arsip terdampak banjir dari 229 warga sejak layanan ini dibuka gratis sehari setelah banjir melanda pada 2 Januari 2020.
Dokumen yang bisa direstorasi meliputi ijazah, akta nikah, BPKB, sertifikat tanah, akta jual tanah, kartu keluarga, paspor, akta cerai, akta kelahiran, SK pensiun, SK pegawai dan lainnya.
"Data per 8 Januari 2020 ada 229 jumlah pengguna layanan, 83 arsip siap diambil pengguna, dan 28 arsip telah diambil penggunanya," ujar Direktur Preservasi ANRI, Kandar, saat dihubungi pada Kamis (9/1/2020).
Sebaran asal lokasi arsip dari wilayah Kemang, Ciledug, Petogogan, Pamulang, Larangan, Kranji, Lebak Bulus, Ciputat, Jatiwaringin, Kebayoran Lama, Bekasi, Serpong, Duren Sawit, Depok, Kebon Jeruk, Pasar Minggu, dan Cipete.
Baca: Pemukiman Warga Desa Sumuradem Indramayu Jawa Barat Terendam Banjir hingga Ketinggian 40 cm
Layanan restorasi arsip secara gratis ini bisa didapat di Gedung ANRI, Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca: Tiga Desa di Lahat Sumsel Dilanda Banjir Bandang
Masyarakat bisa mendapatkan layanan mulai pukul 07.30 s/d 15.30 WIB. Untuk diketahui, Layanan restorasi arsip keluarga (Laraska) diluncurkan sejak Mei 2019 lalu.
Berikut alur mengajukan restorasi dokumen :
Pertama, anda mengantarkan dokumen yang kemudian diperiksa oleh tim terkait kerusakan dokumen dan mengeluarkan surat rekomendasi dokumen bisa direstorasi.
Kedua, tim akan menyerahkan dokumen kepada tim restorasi dan anda diharuskan mengisi formulir 1.
Ketiga, anda menunggu tim memperbaiki dokumen. Setelah selesai tim akan menyerahkan dokumen langsung kepada anda.