News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Kejati DKI Tunjuk 4 Jaksa Peneliti Tangani Perkara Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan

"Dan saya katakan bahwa penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat berencana yang akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan," katanya.

"Jadi ini adalah level penganiayaan tertinggi," tambahnya.

Novel Baswedan dicecar 36 pertanyaan

Penyidik senior KPK Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pantauan Tribunnews.com, Novel Baswedan didampingi kuasa hukumnya, Saor Siagian keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 19:48 WIB.

Keduanya langsung dikerumuni awak media saat menuruni anak tangga.

Penyidik KPK Novel Baswedan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Kepada awak media, Novel Baswedan mengaku dicecar 36 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

"36 Pertanyaan. Tadi saya memberikan keterangan, yang jelas semua pertanyaan penyidik saya jawab. Tadi beberapa kali kesempatan di awal saya katakan bahwa memberikan keterangan ini kepentingan saya juga karena saya adalah korban," ungkap Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Baca: MAKI Ancam Gugat Kejagksaan Agung Bila Tak Kunjung Ada Tersangka dalam Kasus Jiwasraya

Menurut Novel, proses pemeriksaan ketiga yang dijalaninya berlangsung cukup lama.

Pihak penyidik juga memberi keterangan yang disampaikan kepada Novel menggunakan sebuah berkas dengan jumlah halaman sekira 17 atau 18 lembar.

"Tadi dikatakan ada sekitar 35 atau sekitar 36 pertanyaan, dan semuanya diterangkan (penyidik)," tuturnya.

Baca: Novel Baswedan Mengaku Ditanya Penyidik Polda Metro Jaya Soal Fakta Kasus Penyiraman Air Keras

Lebih lanjut, Novel Baswedan berharap agar proses pengusutan kasus penyiraman air keras yang dilakukan RB dan RM terhadapnya dapat berlangsung secara objektif.

"Tentunya saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini