Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jadi partai politik yang terseret ke dalam kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Beberapa kalangan kemudian meragukan akhir dari kasus tersebut, karena menyeret nama partai pemenang pemilu.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Wahyu. Tiga di antaranya tercatat merupakan caleg PDIP.
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai KPK harus menggunakan momentum ini untuk unjuk gigi terkait independensi.
Dia mengatakan KPK harus berani menembus seluruh pihak yang terkait dalam tindak korupsi, termasuk penguasa dan partai politik.
"Parpol tadi salah satu peluang KPK untuk menggebrak agar pemberantasan korupsi itu perlu tindak pidana korporasi, dan parpol juga korporasi yang bisa jadi objek yang ditegakkan seandainya dia membubarkan kejahatan, memfasilitasi kejahatan," katanya dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Diperiksa, Kepercayaan Publik Bisa Luntur
"Jadi tentunya KPK harus punya nyali meski pun berhadapan dengan penguasa, parpol pemenang dan sebagainya. Itulah independensi KPK," imbuh Suparji.
Ia mendorong KPK memanggil tokoh yang namanya disebut dalam kasus ini, misalnya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Langkah tersebut akan memperlihatkan KPK mampu menembus batas kekuasaan dengan independensinya, juga memberikan kejelasan pada publik soal dugaan keterlibatan beberapa tokoh.
"Kecuali habis ini, kemudian KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang, nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut. Misalnya yang paling banyak disebut adalah Sekjen DPP PDIP," katanya.
Di sisi lain, kata Suparji, kasus ini menunjukkan kepada publik bahwa ongkos politik yang mahal bisa jadi menjadi pemicu utama korupsi. Para peserta menghalalkan seluruh cara untuk dapat mengembalikan modal politiknya, meski salah satunya dengan menabrak aturan hingga bersekongkol dengan penyelenggara pemilu.
"Dengan kasus kemarin itu terkonfirmasi bahwa terjadi perselingkuhan yang nyata. Selama ini orang mencurigai perselingkuhan internal antar partai, tapi ini luar biasa. Sebuah kejahatan demokrasi yang melibatkan antara panitia dan peserta, dan itu tentunya akan berdampak pada kejahatan turunan berikutnya," tuturnya.
Maka dia meminta agar KPK serius memberantas kasus ini. Sehingga ke depan publik bisa mempercayai demokrasi yang berjalan di Indonesia.