News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Hasto Kristiyanto Siap Dimintai Keterangan KPK dan Beri Dukungan agar Harun Masiku Serahkan Diri

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditemui di Rakernas I PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ikut terseret dalam kasus suap yang menjerat Politisi PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto mengaku akan datang jika diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, kedatangannya untuk memenuhi undangan KPK itu merupakan sebuah tanggung jawab dari negara.

"Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara," kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

PDIP Dukung KPK

Hasto mengungkapkan, partainya akan mendukung permintaan dari KPK agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.

"Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK," katanya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Harun Masiku ditetapkan menjadi tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu Setiawan.

Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan, agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

PDI-P Tak Tanggung Jawab soal Negosiasi dengan KPU

Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P tak bertanggungjawab jika ada pihak yang melakukan negosiasi dengan KPU terkait penetapan anggota DPR 2019-2024 dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

"Jadi persoalan PAW ada pihak-pihak yang melakukan negoisasi, itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/1/2020).

Ia menyebutkan, tidak ada satupun pihak yang bisa menegosiasi aturan tersebut, baik dari partai politik maupun KPU.

"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW, yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi," jelasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini