Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Breaking News. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya masih memburu tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
Firli Bahuri mengimbau Harun Masiku segera menyerahkan diri.
KPK, kata dia, sudah menggandeng kepolisian dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memburu caleg dapil Sumatera Selatan tersebut.
“Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka,” ujar Firli kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
“Pihak Imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia. Dulu juga kita lakukan terhadap para tersangka korupsi,” imbuhnya.
Baca: Kader PDIP Harun Masiku Kini Buron, KPK Siap Masukkan ke Daftar DPO
Firli memastikan penyelidikan kasus dugaan suap Harun Masiku sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku. Dia juga menepis anggapan soal adanya penyelidikan pesanan.
Baca: PDI Perjuangan Desak Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK
“Jadi kita bekerja bukan karena permintaan. Prinsipnya penegakan hukum haruslah menghormati asas hukum, HAM dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri,” kata Firli Bahuri.