TRIBUNNEWS.COM - Presiden Bank Dunia telah mengumumkan penunjukan Mari Elka Pangestu sebagai Direktur Pelaksana Kebijakan Pembangunan dan Kemitraan untuk Bank Dunia.
Mulai 3 Maret 2020 mendatang, mantan Menteri Perdagangan akan berkantor di Washington.
Mari Elka Pangestu juga merupakan Menteri Pariwisata pada 2011 hingga Oktober 2014 atau pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) di laman resmi KPK, harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 51.691.969.797.
• Ditangkap KPK, Ini Daftar Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Total Rp 12 Miliar, Ini Rinciannya
Terakhir kali, Mari Elka Pangestu melaporkan LHKPN pada Oktober 2014 atau di masa akhir jabatannya sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II periode 2009-2014.
Jika dirinci, kekayaan Mari Elka Pangestu didominasi oleh harta tidak bergerak berupa aset properti yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 62.222.058.609.
Untuk tanah dan bangunan, lokasinya tersebar di Jakarta Selatan, Denpasar, Tangerang Selatan, Singapura, Shanghai, dan Cheng Du.
Kemudian aset lainnya berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 858.995.637.
Harta bergerak tersebut meliputi emas logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik.
Mari Elka Pangestu juga memiliki harta dalam bentuk surat berharga berjumlah 13 item yang jika ditotal keseluruhan nilainya mencapai Rp 700.864.860.