TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyebut ada penyelidik KPK di lapangan yang semena-mena.
Hal tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.
Masinton menilai, dari kasus tersebut ada penggiringan opini yang dilakukan oleh pihak KPK.
Pernyataan tersebut disampaikan Masinton dalam acara Sapa Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Minggu (12/1/2020).
Apalagi tahapan penyelidikannya dilakukan saat partainya tengah mengadakan hajatan besar, yakni Rakernas sekaligus HUT PDI Perjuangan ke-47.
"Penggiringan semacam opini ini ya, terutama terhadap apa yang dilakukan institusi KPK," terang Masinton.
"Ini masih dalam tahap penyelidikan," tambahnya.
Masinton menyebut, pihaknya telah melakukan protes.
Hal tersebut dilakukan lantaran saat penyelidik datang ke kantor DPP PDI Perjuangan tanpa membacakan surat rekomendasi.
"Penyelidik itu datang ke DPP PDI Perjuangan tanpa membacakan suratnya, nggak ada kulon nuwun nya nih," terang Masinton.
Menurutnya, menegakkan hukum itu harus taat terhadap aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Nggak bisa semena-mena 'slonong boy', kalau dulu kader-kader PDI Perjuangan masih militan kalau yang begituan udah hilang tuh," jelasnya.
Masinton menyebut, jika terkait dengan marwah partai, apalagi menyangkut Ketua Umum Megawati Soekarboputri, maka apapun akan dilakukan.
"Karena kita yakin bahwa itu tidak dilakukan secara institusi dan juga bukan oleh ketua umum," terangnya.
Masinton lantas menyebut, ada tim penyelidik KPK yang 'slonong boy'.
"Nah ini yang kita hindari, cara-cara penegakkan hukum seperti ini yang saya katakan, ada tim lapangan penyelidik KPK yang 'slonong boy'," ungkap Masinton.
Masinton beranggapan, tim KPK yang demikian harus dirapikan.
"Tim ini yang sebenarnya harus dirapikan di KPK, yang selama ini bertindak, atas nama pemberantasan korupsi bertindak semaunya," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Wahyu diduga menerima suap dari politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku untuk mengutak-atik kursi anggota DPR Daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan Satu.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Wahyu pun lantas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota KPU periode 2017-2022.
Sementara itu, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU tersebut.
Satu di antaranya adalah Harun, yang merupakan calon legislatif PDI Perjuangan dari Dapil Satu Sumatera Selatan dalam Pemilu 2019.
Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada penyegelan dan penggeledahan oleh KPK terkait OTT Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar," kata Hasto.
"Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca-OTT tersebut."
"Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," terang Hasto.
Hasto memastikan, PDI Perjuangan tak akan menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan KPK untuk mengembangkan OTT tersebut.
Hasto pun menyampaikan, PDI Perjuangan tak segan memberi sanksi berat kepada kadernya jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)