TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Seorang guru di Majalengka berinsial AR, 52 tahun, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas tuduhan terlibat tindak terorisme.
AR ditangkap bersama 3 orang lainnya atas tuduhan sama.
AR sehari-harinya dikenal sebagai guru uang rajin bersosialisasi dengan warga. Dia tinggal di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka.
Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, mengatakan, sehari-hari AR dikenal sebagai sosok yang rajin bersosialisasi.
Menurut dia, AR bekerja sebagai guru di Tasikmalaya dan sehari-harinya lebih banyak beraktivitas di luar daerah, dan hanya sesekali pulang ke Majalengka.
"Kalau pulang pasti bersosialisasi dengan warga sini meski hanya satu atau dua hari, jadi bukan sosok yang tertutup," kata Sabur Subekti saat ditemui di kawasan Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.
Ia mengatakan, AR justru dikenal warga Kelurahan Majalengka Wetan sebagai pribadi yang tergolong terbuka mengenai kehidupan pribadi maupun profesinya.
AR juga beberapa kali sempat mengajak rekan seprofesinya mengunjungi kediamannya, dan berbaur dengan masyarakat sekitar.
Pihaknya mengakui, selama mengenal AR juga tidak pernah melihat gelagat tidak beres atau mencurigakan, dan menilai sosoknya biasa-biasa saja.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Tasikmalaya oleh Densus 88, Ketua RT Awalnya Kira Kasus Curanmor
"Orangnya biasa saja seperti kita-kita ini, bahkan kalau berpapasan di jalan pasti menyapa meski hanya basa-basi bertanya mau ke mana atau lainnya," ujar Sabur Subekti.
Ia menyampaikan, jika kebetulan berada di Kelurahan Majalengka Wetan, maka AR juga selalu berkumpul bersama teman-teman semasa kecilnya, dan tetangga lainnya.
Karenanya, Sabur mengaku sangat terkejut ketika Densus 88 Antiteror Polri menggerebek kediaman AR pada Jumat pagi kemudian langsung mengamankannya.
"Kami dari warga sini juga kaget dan enggak menyangka AR diduga terlibat teroris, bahkan katanya sudah lama, karena selama ini orangnya normal-normal saja," kata Sabur Subekti.